DESA AMBUULANU, KECAMATAN PONDIDAHA, KABUPATEN KONAWE
SEMESTER II TAHUN ANGGARAN 2025
Pemerintah Desa Ambuulanu, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe menyampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa Semester II Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Berdasarkan laporan tersebut, Desa Ambuulanu memiliki Pagu Dana Desa sebesar Rp628.785.000,00. Dana tersebut direalisasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan mendesak desa.
Realisasi belanja meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp43.850.000,00, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp325.578.000,00, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp25.000.000,00, Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp140.757.000,00, serta Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa sebesar Rp93.600.000,00.
Penggunaan Dana Desa tersebut antara lain mendukung operasional pemerintahan desa, pemutakhiran profil desa, penyusunan dokumen keuangan desa, penyelenggaraan PAUD dan Posyandu, pembangunan serta peningkatan sarana dan prasarana desa, pembangunan prasarana jalan desa, penyelenggaraan informasi publik, penyertaan modal BUMDes, peningkatan kapasitas perangkat desa, dan penanganan keadaan mendesak.
Melalui penyampaian laporan realisasi ini, Pemerintah Desa Ambuulanu berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik dan memastikan pengelolaan Dana Desa dilaksanakan secara transparan, tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Transparansi Dana Desa untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan Desa Ambuulanu.